Pentingnya Mengenal Asuransi Sebelum Memilikinya

Ada banyak sekali jenis-jenis asuransi. Anda bisa memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan anda. Pengertian asuransi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu suatu perjanjian yang dibuat antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung.

Memiliki asuransi berarti membagi dan mengurangi risiko yang kemungkinan bisa saja terjadi kapan saja kepada perusahaan asuransi. Jadi, anda bisa sedikit lega karena risiko tertanggung dibagi kepada kedua belah pihak.

Pertanyaannya kini, apa saja jenis dan contoh dari asuransi? Selain asuransi syariah, ada asuransi konvensional yang umumnya dipilih nasabah.

Seperti diketahui, asuransi konvensional ialah produk asuransi umum yang biasa dipilih nasabah.

Apa saja Jenis dan Contoh dari Asuransi?

Ada banyak sekali jenis asuransi yang ditawarkan. Berikut ini merupakan daftar jenis asuransi.

  1. Asuransi kesehatan

Asuransi ini memberikan biaya perawatan, baik itu rawat jalan ataupun rawat inap. Termasuk biaya melahirkan, perawatan mata, perawatan gigi, dan lain-lain. Contoh asuransi kesehatan, seperti AXA Mandiri Smartcare Executive, Cigna Proteksi Sehat, dan BRI Life Simply HealthCare.

  1. Asuransi kecelakaan

Asuransi ini mirip dengan asuransi jiwa. Anda bisa klaim asuransi ini apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan cacat total atau meninggal dunia. Contoh asuransinya BRI Life Acci Care, Adira Proteku Basic, dan masih banyak lagi yang lain.

  1. Asuransi jiwa

Asuransi ini memberikan pertanggungan kepada ahli waris dari nasabah yang telah meninggal dunia. Contoh asuransinya yaitu ada Simas Jiwa SIJI Guard 4, Prudential PRUsafe Guard, dan Pacific Life JELITA.

  1. Asuransi mobil

Asuransi ini akan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada mobil anda. Misalnya ada asuransi Garda Oto, asuransi Mega Insurance, dan asuransi ACA.

  1. Asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan ini bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak jika orangtua meninggal atau mengalami cacat total. Asuransi ini ada AXA Mandiri – Mandiri Sejahtera Cerdas, Manulife Education Protector, dan BNI Life Solusi Pintar.

  1. Asuransi motor

Hampir mirip dengan mobil, asuransi motor juga akan memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan pada motor Anda. Asuransi ini contohnya adalah Adira MotoPro, Sinarmas Simas Motor, dan Jasindo Oto Plus.

  1. Asuransi dwiguna

Asuransi ini merangkap jadi dua antara asuransi dengan tabungan. Perpaduan asuransi dan tabungan ini dinamakan asuransi dwiguna. Misalnya ada asuransi Kresna Life protecto Investa Kresna, Astra Life AVA iPLAN Protection, dan lain-lain.

  1. Asuransi unit link

Berbeda dengan asuransi dwiguna, asuransi ini paduan antara asuransi dengan investasi. Contohnya ada asuransi BRILife Link Proteksi, Generali iPLAN, dan PRULink Assurance Account.

  1. Asuransi kebakaran

Asuransi ini mirip dengan asuransi properti, bedanya adalah hanya menanggung kerusakan bangunan yang terjadi karena kebakaran saja. Asuransi jenis ini ada ACA Asuransi Kebakaran, Asuransi Kebakaran BRI Insurance, dan Asuransi Kebakaran CHUBB.

  1. Asuransi properti

Asuransi jenis ini akan memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan pada properti milik anda, seperti kos-kosan dan bangunan lainnya. Asuransi ini ada yang dari AIG Property All Risk, Brins Asri, dan ACA Rumah Idaman.

Selain asuransi-asuransi di atas, ada pula asuransi perjalanan, asuransi kredit, asuransi bisnis, asuransi disabilitas, asuransi kelautan, asuransi syariah, asuransi dana pensiun, asuransi proyek, asuransi sosial, asuransi hewan, asuransi tanggung gugat, dan asuransi uang.

Ada banyak sekali macam-macam asuransi, bukan? Dari banyaknya asuransi tersebut, anda bisa memilih sendiri asuransi tersebut.

Setelah memahami jenis-jenis asuransi di atas, anda bisa mengenal lebih dalam tentang asuransi konvensional. Bidang yang menggunakan asuransi ini ada banyak sekali. Mulai dari kesehatan sampai kendaraan pun bisa.

 Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional ialah produk asuransi yang memberikan pertanggungan apabila terjadi kerugian yang tidak anda sengaja. Kerugian ini bisa berupa ganti rugi. Alurnya nanti anda membayarkan sejumlah premi yang sudah disepakati kedua belah pihak kepada perusahaan asuransi tersebut.

Apabila selama itu terjadi kerugian, maka pihak dari perusahaan akan menanggungnya. Hal yang membedakan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah adalah jenis perjanjian yang disepakati.

Asuransi konvensional menggunakan sistem transfer risiko, sedangkan asuransi syariah menggunakan prinsip akad dan gotong royong. Maksudnya, setiap resiko akan ditanggung bersama secara gotong royong.

Itulah beberapa hal seputar dunia asuransi. Mulai dari jenis-jenis asuransinya sampai perkenalan tentang asuransi konvensional. Anda bisa mempelajari lebih lanjut serta memahami polis asuransi yang ada supaya lebih paham tentang asuransi yang akan Anda ikuti.